Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, resmi menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD.
Dokumen strategis tersebut diserahkan Wakil Bupati Boltim Argo V. Sumaiku yang mewakili Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltim di Ruang Sidang Paripurna DPRD Boltim, Tutuyan.
Rapat paripurna itu dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Boltim, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Argo menyampaikan apresiasi kepada DPRD Boltim atas hubungan kemitraan yang selama ini berjalan harmonis dan konstruktif.
Menurut dia, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu modal penting dalam menjalankan pemerintahan, pembangunan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Argo menegaskan kemitraan tersebut perlu terus diperkuat dengan semangat saling menghormati, mendukung, dan melengkapi sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Ia mengatakan perubahan KUA dan PPAS 2026 disusun secara selektif dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian fiskal atau fiscal prudence.
Penyesuaian anggaran dilakukan berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD pada semester pertama 2026, perubahan pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dinamika ekonomi, serta kebutuhan untuk mengoptimalkan target pembangunan daerah.
Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah Boltim ditargetkan meningkat Rp2 miliar dibandingkan APBD murni. Dengan penambahan itu, total pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp447,79 miliar.
Sementara itu, belanja daerah diusulkan meningkat menjadi sekitar Rp468,22 miliar.
Tambahan belanja tersebut diarahkan untuk memperkuat belanja operasi, pelayanan dasar, belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, bantuan sosial, hingga belanja modal untuk mendukung pembangunan infrastruktur publik.
Kenaikan belanja menyebabkan defisit anggaran ikut meningkat. Namun, pemerintah daerah memastikan defisit tersebut akan ditutup melalui pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya.
Dengan skema pembiayaan tersebut, struktur APBD Boltim 2026 tetap diarahkan dalam kondisi seimbang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Boltim juga menetapkan delapan prioritas pembangunan dalam perubahan anggaran 2026.
Prioritas tersebut meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, pelayanan publik, ekonomi masyarakat, pengurangan kemiskinan, tata kelola pemerintahan, pelayanan kepada desa, serta reformasi birokrasi dan transformasi digital pemerintahan.
Argo mengatakan seluruh prioritas tersebut diarahkan untuk menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada besarnya anggaran, tetapi juga kualitas perencanaan, ketepatan pelaksanaan, efektivitas pengawasan, dan sinergi antara pemerintah daerah dengan DPRD.
Setelah diserahkan, rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026 akan dibahas bersama DPRD Boltim hingga mencapai kesepakatan.
Dokumen tersebut selanjutnya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.












