Masa depan pembangunan Sulawesi Utara bakal ditentukan oleh satu dokumen penting: Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025–2044.
Dokumen ini kini masuk tahap krusial setelah dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Hotel Tribrata, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Oskar Manoppo, ikut hadir langsung.
Ia menegaskan komitmen daerahnya untuk mendukung penuh penyusunan RTRW Sulut yang baru.
“RTRW provinsi adalah acuan semua kabupaten/kota, termasuk Boltim. Jadi kami harus hadir, memberi masukan, dan memastikan pembangunan nanti tetap memperhatikan potensi daerah serta kelestarian lingkungan,” tegas Oskar.
RTRW bukan sekadar peta atau dokumen di meja pejabat. Ini adalah “peta jalan” pembangunan selama 20 tahun ke depan.
Dari situ bisa ditentukan mana wilayah industri, pariwisata, pemukiman, hingga kawasan lindung.
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, menegaskan bahwa revisi RTRW sudah tidak bisa ditunda lagi.
Menurutnya, banyak hal baru yang muncul dalam 10 tahun terakhir, mulai dari pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), kebutuhan infrastruktur, hingga ancaman perubahan iklim.
“RTRW lama sudah tidak relevan. Sulut harus menyesuaikan dengan dinamika nasional maupun global. Kita butuh tata ruang yang komprehensif, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Yulius di hadapan forum.
Rakor lintas sektor ini digelar untuk menyatukan pandangan semua pihak.
Hasil pembahasan nantinya akan diajukan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mendapat persetujuan substansi.
Prosesnya panjang dan penuh tantangan. Tanpa persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN, Ranperda RTRW tidak bisa ditetapkan menjadi Perda.
Padahal, tanpa Perda RTRW, arah pembangunan daerah bisa terhambat.
Turut hadir dalam Rakor ini Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, seluruh bupati/walikota se-Sulut, serta pejabat dari berbagai kementerian/lembaga terkait.
Dari Boltim, hadir juga Sekda M Iksan Pangalima dan Asisten Perekonomian Harris P Sumanta.
RTRW Sulut 2025–2044 bukan hanya soal membagi-bagi wilayah.
Tantangan terbesar ada pada keseimbangan antara kepentingan investasi dan kelestarian lingkungan.
Di satu sisi, Sulut sedang gencar membuka ruang investasi.
Kawasan pariwisata, tambang, dan industri tumbuh cepat. Di sisi lain, Sulut adalah daerah rawan bencana: banjir, longsor, hingga gempa.
Jika tata ruangnya salah kelola, dampaknya bisa fatal bagi masyarakat.
“Kalau tata ruangnya tidak hati-hati, pembangunan bisa jadi bumerang. RTRW harus jadi benteng, bukan celah masalah baru,” ungkap seorang pejabat Kementerian ATR/BPN.
Di sinilah peran kepala daerah seperti Oskar Manoppo menjadi penting. Dukungan Boltim dan kabupaten/kota lain akan memastikan RTRW tidak hanya bagus di atas kertas, tetapi juga bisa dijalankan di lapangan.
“Sinkronisasi lintas sektor ini kunci. Harus ada harmonisasi antara provinsi, kabupaten/kota, dan pusat. Baru pembangunan bisa jalan sesuai visi besar,” tambah Oskar.
Dengan dukungan penuh dari seluruh pihak, RTRW Sulut 2025–2044 ditargetkan bisa rampung dan ditetapkan sebagai Perda dalam waktu dekat.
Jika itu tercapai, Sulut punya landasan hukum yang kuat untuk mengatur pembangunan selama dua dekade ke depan.












