Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Salah satu langkah konkret dilakukan melalui kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Utara, Jumat (10/10/2025).
Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boltim, Argo V. Sumaiku, mewakili Bupati Oskar Manoppo.
Turut hadir Sekretaris Daerah M. Iksan Pangalima, beserta sejumlah pejabat dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim.
Rombongan disambut hangat oleh pejabat Kanwil BPN Sulut, menandai langkah awal kerja sama yang sarat makna strategis.
Pertemuan tersebut membahas rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemkab Boltim dan BPN Sulut mengenai pengelolaan aset daerah berbasis data pertanahan terintegrasi.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan sistem pengelolaan aset yang tertib, transparan, serta bebas dari potensi tumpang tindih data.
“Kami ingin setiap aset daerah tercatat dengan jelas, sah secara hukum, dan bisa dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Argo V. Sumaiku usai pertemuan.
Menurut Argo V. Sumaiku, kerja sama ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintah daerah di era digital.
Dengan integrasi data pertanahan bersama BPN, Pemkab Boltim dapat mengelola seluruh aset mulai dari tanah, gedung, hingga fasilitas publik secara efisien dan terdokumentasi dalam sistem yang sama.
BPN Sulut menyambut positif langkah tersebut. Mereka menilai, sinergi dengan pemerintah daerah seperti Boltim menjadi bentuk nyata pelaksanaan tata kelola pertanahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pemanfaatan data pertanahan bukan hanya untuk administrasi, tetapi juga sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah yang lebih akurat,” ungkap salah satu pejabat BPN Sulut.
Hadir pula dalam kesempatan itu Kepala Kantor BPN Boltim, Candra Husain, S.SiT, yang memaparkan kondisi terkini aset daerah di wilayahnya.
Ia menjelaskan bahwa sebagian aset pemerintah daerah masih dalam proses sertifikasi dan membutuhkan sinkronisasi data lintas instansi.
“Kerja sama ini akan mempercepat sertifikasi aset dan memastikan semua data bisa diakses secara transparan,” kata Candra.
Dengan adanya integrasi sistem antara Pemkab Boltim dan BPN Sulut, diharapkan pengelolaan aset daerah tidak lagi bergantung pada pencatatan manual yang rawan kesalahan.
Data aset akan terhubung secara digital, lengkap dengan peta bidang, legalitas, serta riwayat kepemilikan yang sah.
Langkah ini juga menandai komitmen Boltim menuju pemerintahan berbasis data (data-driven governance).
Tidak hanya sebagai upaya administratif, tetapi juga sebagai strategi pembangunan jangka panjang yang mendukung efisiensi, transparansi, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Sinergi ini menjadi momentum penting. Dengan dukungan BPN, kami yakin Boltim bisa menjadi daerah percontohan dalam pengelolaan aset berbasis teknologi dan transparansi,” tutup Argo.












