Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., bersama Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, S.Ag., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Rabu (27/8/2025).
Rakornas ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita”.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.
Melalui forum ini, pemerintah ingin memperkuat peran regulasi daerah agar mampu mendukung iklim investasi serta menopang program prioritas nasional Asta Cita.
Menurut Tito Karnavian, regulasi di tingkat daerah tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga katalis untuk pertumbuhan ekonomi.
“Produk hukum yang baik harus sejalan dengan semangat investasi, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.
Rakornas yang berlangsung sejak 26 hingga 28 Agustus 2025 ini dihadiri berbagai tokoh penting nasional.
Turut hadir Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Teuku Riefky Harsya; Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizami Karsayuda; serta Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Anindya Bakrie.
Selain itu, forum ini juga diikuti oleh para gubernur, bupati, wali kota, serta pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari seluruh Indonesia.
Kehadiran mereka menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan.
Partisipasi Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, dalam Rakornas menjadi wujud komitmen pemerintah daerah untuk terus menyelaraskan kebijakan lokal dengan agenda pembangunan nasional.
Menurutnya, regulasi daerah harus mampu menjawab tantangan investasi, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Kotamobagu siap menyesuaikan produk hukum daerah agar sejalan dengan arah pembangunan nasional. Kehadiran kami di Rakornas ini menjadi kesempatan penting untuk bertukar gagasan, sekaligus menyerap praktik terbaik dari daerah lain,” kata Weny.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Jusran Deby Mokolanot, menilai forum ini menjadi ruang strategis untuk memperkuat hubungan antara eksekutif dan legislatif.
“Sinergi ini dibutuhkan agar setiap regulasi yang lahir benar-benar mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Rakornas Produk Hukum Daerah 2025 di Kendari diharapkan tidak sekadar menjadi forum diskusi, melainkan juga menghasilkan rekomendasi nyata yang bisa ditindaklanjuti di daerah masing-masing.
Dengan begitu, produk hukum daerah dapat menjadi instrumen pembangunan yang berpihak pada masyarakat, sekaligus memperkuat daya saing daerah dalam menarik investasi.
Dengan keterlibatan aktif seluruh kepala daerah, pimpinan DPRD, dan stakeholder lainnya, Rakornas ini diharapkan mampu memperkokoh fondasi tata kelola pemerintahan yang baik serta mendukung terwujudnya Asta Cita sebagai prioritas pembangunan nasional.












